HEADLINE NEWS

Selasa, 17 Mei 2011

Ketua KPK: Angelina Sondakh-Nazaruddin belum Cukup Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum cukup bukti untuk mengaitkan dugaan keterlibatan dua kader Demokrat, Angelina Sondakh-M Nazaruddin, dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang. Hal itu disampaikan Ketua KPK Busyro Muqqodas.
Selain yang tertangkap tangan sebesar 3,2 miliar rupiah, Busyro belum bisa memastikan orang-orang yang akan dipanggil terkait kasus tersebut karena tergantung dari penyidik. "Kalau cukup alasan untuk memanggil, pasti dipanggil," ungkapnya di Yogyakarta Senin (16/5).

Busyro pun mengaku belum ada tekanan dari kubu Partai Demokrat hingga sekarang dalam menangani kasus tersebut. Jika ada tekanan, tindakan tersebut, ungkapnya, merupakan model kuno dan degradasi bagi si penekan.

Ia menjelaskan, orang-orang yang dipanggil oleh KPK terkait kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang diposisikan sebagai individu, bukan kader partai politik.

Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil, Busyro mengatakan, setiap orang yang terlibat sesuai dengan bukti yang ada akan dipanggil. "Siapa pun yang harus dipanggil, ya dipanggil," terangnya di Yogyakarta, Senin (16/5).