HEADLINE NEWS

Kamis, 26 Mei 2011

Vonis Bebas Agusrin Diprotes

Vonis bebas Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin M Najamudin diprotes aktivis antikorupsi dan mahasiswa. Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dinilai tidak berdasarkan fakta hukum.

"Kami kecewa atas keputusan itu. Alasan Gubernur mengaku tidak tahu soal rekening itu tidak benar," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pemantau Peradilan Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, di Jakarta, kemarin.

Tama menyatakan alasan bebas terdakwa lantaran tidak tahu-menahu soal pembuatan rekening baru di Provinsi Bengkulu itu jelas pembohongan publik. Karena, berdasarkan temuan ICW atas kasus itu, lanjutnya, ada bukti Agusrin membuat surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta izin membuka rekening baru guna menampung pendapatan daerah.