HEADLINE NEWS

Sabtu, 14 Mei 2011

TPF Fraksi Demokrat Klaim Politisinya Tak Korupsi

Tim Pencari Fakta (TPF) Fraksi Partai Demokrat menyatakan telah memeriksa empat anggota Partai Demokrat terkait kasus suap pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Keempat anggota F-PD yang diperiksa adalah Angelina Sondakh, Muhammad Nazarudin, Mirwan Amir, dan Mahyudin.

Menurut Ketua TPF, Benny K Harman, keempat politisi dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam. "Keempatnya dipertemukan, kita klarifikasi. Kepada Nazaruddin yang juga menjabat bendahara umum partai, Tim menanyakan apakah dirinya mengenal Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus itu. Dijawab (Nazarudin) sekadar tahu," ujar Benny di Jakarta, Jumat (13/5).

Benny menjelaskan, dalam pemeriksaan TPF, Nazarudin menyatakan bahwa Rosa tidak pernah menjadi bawahannya dan tidak pernah melakukan bisnis bersama-sama. Demikian juga ketika Dewan Kehormatan Partai Demokrat memeriksa pria keturunan Arab itu, Nazarudin juga membantah keterlibatannya dalam kasus ini.

"Sementara untuk Angelina, tim bertanya seputar tugasnya saat menjadi Koordinator Anggaran Komisi Olahraga DPR. Kami terima keterangan bahwa Panitia Anggaran dan semua anggota Komisi X menyetujui pembangunan proyek (wisma atlet) itu," kata Benny.

TPF kemudian juga meminta klarifikasi terhadap Angelina perihal adanya tuduhan terhadap istri mendiang Adjie Masaid tersebut terkait pembagian komisi atas kemenangan PT Duta Graha Indonesia Tbk (PT DGI Tbk) dalam tender pembangunan wisma atlet. Angelina dalam keterangannya, menurut Benny, menyatakan sama sekali tak terlibat.

"Itu adalah urusan Kementerian Pemuda dan Olahraga secara teknis, menteri dan jajarannya lebih tahu," jelas Benny.