HEADLINE NEWS

Selasa, 17 Mei 2011

Bahaya, KPK akan "potong" kasus Kemenpora

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sengaja mengulur-ulur waktu untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Ada apa dengan KPK?

Salah seorang kerabat tersangka kasus itu, Sekretaris Menpora Wafid Muharram, yang enggan diungkap identitasnya mengatakan, KPK akan "memotong" kasus itu dengan hanya menyidik perkara hingga sebatas operator suap.

Operator yang dimaksud yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosaline Manulang, dan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris. "KPK selalu menunda (pemeriksaan Alfian Mallarangeng) dengan alasan waktu," kata kerabat Wafid yang tak mau disebutkan namanya itu.

Ketika ditanyakan lebih dalam, dia enggan menjabarkan. "Pokoknya selalu selesai (pemeriksaan) jika menyangkut soal AM," kata dia.

Ditambahkannya, Wafid pun dinilai seperti rela mengorbankan diri untuk menyelamatkan Andi Mallarangeng. "Pak Wafid itu loyalitasnya tinggi untuk atasan," pungkas dia.