HEADLINE NEWS

Kamis, 26 Mei 2011

SBY Minta Bantuan Hukum untuk Nazaruddin

Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum partai. Namun Nazaruddin masih menjabat bendahara fraksi dan anggota badan anggaran DPR.

"Kaitan yang lagi ramai, inikan proses hukum, kaitan DPR kita tunggu proses hukum," kata juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul, di Puri Cikeas, Rabu malam, 25 Mei 2011

Ruhut mengatakan, Dewan Kehormatan bisa mengevaluasi posisi Nazaruddin, apabila dia ditetapkan sebagai tersangka. "oh iya jelas," kata dia

Partai Demokrat sendiri, dikatakan Ruhut menyiapkan bantuan hukum kepada Nazaruddin apabila harus berurusan dengan hukum. "Kita akan memberi bantuan hukum, apapun Nazaruddin kader kami," kata Ruhut." Bapak (SBY) tadi juga menyinggung, bapak mengatakan bagaimanapun dia kader kita," katanya.

Namum demikian, kata Ruhut, Nazaruddin belum diyakini terkait dalam kasus dugaan suap ini. "Maaf saja, jadi saksi saja belum apalagi tersangka," ujar dia

Ruhut menyebut, divisi hukum partai Demokrat segera menyiapkan tim bantuan hukum kepada Nazaruddin. "Kemungkinan Pak Denny Kailimang, karena kan Bung Benny, saya, Didi tidak boleh beracara," kata dia.