HEADLINE NEWS

Jumat, 06 Mei 2011

Setubuhi Pacar, Ngacir, Pulang, Dibekuk

Efendi (25), pemuda asal Lingkungan Mentikan Gang I, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto diringkus Polres Mojokerto Kota. Pelaku diringkus setelah buron karena diduga melakukan tindak asusila terhadap pacarnya sendiri.
Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Sriyono mengatakan, pelaku sempat buron setelah diduga telah mengauli pacarnya sendiri. ''Pelaku mempunyai pacar warga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Setelah berpacaran, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami-istri,'' ungkapnya, Jum'at (05/05/2011).
Setelah kejadian dan korban meminta pertanggungjawaban, pelaku menghindar dan kabur. Masih kata Kasubag Humas, karena pihak keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Mojokerto Kota.
''Kemungkinan karena sudah beberapa bulan melarikan diri, pelaku yang pulang ke rumah merasa kasusnya sudah tidak berlanjut. Namun setelah mendapat laporan pelaku pulang, anggota langsung meringkus pelaku di rumahnya dan saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,'' terangnya.