HEADLINE NEWS

Minggu, 12 Juni 2011

Dibekuk, Eks Kapolsek Otaki Sindikat Pemalsu STNK

Jakarta: Ibarat kata pepatah sepandai-pandai tupai lompat akhirnya jatuh juga, pelarian Kompol Zulkarnain, mantan Kapolsek yang terlibat sindikat pemalsuan STNK berhasil dibekuk.

Zulkarnain yang pernah menjabat Kapolsek Krembangan dan juga Kabagops Polres Surabaya Timur, Jawa Timur, kini berada dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dia ditangkap karena diduga menjadi otak sindikat pemalsuan STNK dan pencurian kendaraan bermotor.

Di dalam ruang penyidik Mapolrestabes, saat wartawan memotret, Zulkaranain membalikan badan. Hal saya dilakukan ketika keluar dari ruang penyelidikan. "Mau bagaimana lagi," ujar Zulkarnain sambil menutupi wajahnya, Sabtu (11/6/2011).

Nama Kompol Zulkarnain muncul dari tersangka Kurniawan Pranata Aji (25), warga Jalan Pondok Boro T-7 di sepanjang Jembatan Suramadu arah Surabaya-Madura. Saat itu, polisi menghentikan mobil Toyota Vios warna hitam yang dikemudikan Kurniawan sekitar pukul 22.00 yang didapatkan dari informasi kalau ada mobil dengan STNK palsu yang hendak dijual ke Madura.

Setelah menggamankan Kurniawan, petugas mengembangkan ke kasus pembuatan STNK Palsu. Dari situ petugas mendapatkan nama Sumawiyanto (39), warga Jalan Gundih Gg III. Tanpa kesulitan, Sumawiyanto ditangkap di Jalan Embong Malang. Dari tangan Sumawiyanto, petugas mengamankan barang bukti scanner dan alat pembuat STNK palsu. Dari situ baru muncul nama Kompol Zulkarnain yang merusak citra kepolsian.

Ketika dilakukan pengejaran, Kompol Zulkarnain langsung menghilang. Dia membuat petugas yang memburunya kesulitan melacak keberadaan. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, Kompol Zulkarnain berhasil diamankan.

"Masih ada DPO dalam kasus ini. Tapi, petugas telah mengantongi identitasnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Anom Wibowo.