HEADLINE NEWS

Rabu, 01 Juni 2011

Jasa Pengiriman Jadi Alat Penyelundupan Narkoba

Jakarta: Pengedar narkoba kian hari kian memiliki banyak cara dalam melakukan transaksi obat terlarang itu. Bahkan, perusahaan jasa pengiriman kilat menjadi salah satu media yang dipakai dalam mengantarkan narkoba untuk menjangkau daerah-daerah di Indonesia.

Salah satu yang terungkap adalah kasus peredaran narkoba dari Malaysia ke Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Malaysia. Empat tersangka, yaitu KL, AN, HL, dan RY, telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba berbagai jenis, mulai dari ekstasi, sabu, ganja, dan happy five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bambang Aji Nugroho mengungkapkan, jaringan itu bergerak dengan memanfaatkan perusahaan jasa pengiriman kilat JNE.

"Mereka pakai JNE untuk mengirimkan barangnya. Uniknya, mereka memakai satu nama dan satu alamat di Medan. Biasanya, pengedar narkoba pakai nama beda, tetapi alamatnya selalu sama," ujar Bambang, Selasa (31/5/2011) di Polda Metro Jaya.

Narkoba disamarkan menggunakan bungkus mi, cokelat, dan bungkus rokok yang dimasukkan ke dalam sebuah kardus. Setelah itu, di atasnya diletakkan ikan asin untuk menyamarkan bau.

Pihak perusahaan jasa pengiriman sendiri, diakui Bambang, sama sekali tidak mengetahui bungkusan kiriman berisi narkoba tersebut. "Mereka tidak tahu. Namun beruntung, kerja sama kami dengan mereka baik. Jadi, kasus ini bisa terbongkar," tutur Bambang.

Ia melanjutkan, jaringan pengedar narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana, UN (35), dari balik sel. UN ditahan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, karena terkait kasus narkoba.

Menurut keterangan tersangka, lanjut Bambang, pelaku baru melakukan peredaran narkoba ini sebanyak tiga kali. Polisi berhasil mengamankan paket yang dikirim ke Jakarta. Sementara itu, paket ke Surabaya dan Semarang lolos.

Dari jaringan ini, polisi menyita 771 butir ekstasi; 9,22 gram ganja; 8,91 gram sabu; dan 3.660 happy five.

Empat orang dalam jaringan ini buron. Dua orang diperkirakan berada di Medan, Sumatera Utara, dan dua orang lainnya berada di Malaysia.