HEADLINE NEWS

Rabu, 22 Juni 2011

Ngaku Keponakan SBY, Oknum Guru Ditangkap

Jakarta: Seorang guru yang mengaku keponakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap anggota Kejaksaan Negeri Solo. Pasalnya, guru SMP Negeri 4 Solo yang diketahui bernama Endang Ekowati diduga terlibat dalam kasus percaloan CPNS 2010.

Kejaksaan Negeri Solo lalu menyatakan Endang sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya, BY.

“Kami telah menahan tersangka untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya. Karena tersangka terlalu berbelit-belit saat ditanya, makanya harus dilakukan penahanan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Sugeng H seperti dikutip situs Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2011).

Endang menggunakan modus mengatasnamakan keponakan Presiden SBY agar mempermudah aksinya untuk mengelabui korbannya. Tersangka menjanjikan putri BY, NE, diterima sebagai PNS 2010. Saat itu tersangka menyuruh putri BY untuk melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan. Namun setelah waktunya tiba tersangka selalu berkelit saat ditagih janjinya.

“Kami akan memprioritaskan penanganan kasus penipuan ini. Sehingga kami berharap dalam tempo relatif singkat, perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk disidangkan,” tukasnya.