HEADLINE NEWS

Minggu, 19 Juni 2011

Sekap Wanita, Petugas Lapas dan Ibunya Dicokok Polisi

Jakarta: Polisi membekuk seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tangerang dan ibunya siang tadi, Sabtu (18/6/2011). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penyekapan terhadap Dwi Ning Hariyanti (32).

Petugas Lapas tersebut ditangkap tim anggota Satuan Reserse Mobil (Resmob), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya, yang terletak di perumahan elit Banjar Wijaya, Blok 18/B No 34, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari rumah tersebut, ibunya pun ikut dicokok polisi.

"Dua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Keduanya kini sedang kami periksa," ucap Kepala Satuan Resmob, Kompol Herry Heryawan, ketika dihubungi wartawan seraya menanmbahkan bila seorang pelaku yang bekerja di Lapas sebagai penerima pendaftaran bernama Chandra.

"Dia petugas Lapas Tangerang. Yang pasti mereka diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan. Satu lagi masih kami cari," tambahnya.

Penuturan Dwi kepada polisi, dirinya diculik Chandra pada Kamis (16/6/2011) lalu. Ketika itu dirinya sedang melintas di Mal Slipi Jaya, Jakarta Barat.

Saat itu Chandra yang membawa mobil langsung menangkap Dwi dan dimasukan ke dalam mobil. Kemudian dia pun dibawa ke rumah chandra di Banjar Wijaya.

Di rumah berlantai dua tersebut, Dwi disekap di sebuah kamar dengan kedua tangannya diborgol. Pada awal disekap, Dwi masih sempat diberi makan pelaku, tetapi setelah itu akhirnya dia disengsarakan.

Pada saat memiliki kesempatan, Jumat (17/6/2011) Dwi berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua. Tapi upayanya sia-sia, karena saat meloncat dari lantai dua, ia mengalami cidera patah tulang di punggung, kemudian Dwi pun disekap kembali pelaku.

Upayanya untuk melarikan diri yang kedua kali akhirnya berhasil. Sabtu (18/6/2011) Dwi kembali berusaha meloloskan diri dari Chandra dan mendapatkan pertolongan warga.

"Kemudian masyarakat melaporkan kejadian itu ke kami. Informasi itu kami tindaklanjuti dan kami berhasil menangkap para pelakunya," kata Herry.

penculikan tersebut diduga berlatar belakang utang piutang, antara korban dengan keluarga pelaku. Tetapi cara Chandra yang melakukan penyekapan jelas saja melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan.

"Menurut pengakuan korban, yang punya hutang itu suaminya. Itu sih belakangan. Yang pasti kan korban telah diculik dan disekap dan pelakunya sudah kita tangkap," tegas Kasat Resmob.

Dwi mengaku kepada polisi selama disekap, dirinya disuruh membayar hutang. Sementara Dwi saat ini sudah putus komunikasi dengan suaminya selama dua tahun.

Dwi di Rumah Sakit Husada Insani. Ia sendiri tidak begitu dekat dengan tiga orang yang menyekapnya, meski Dwi sendiri mengenal mereka.