HEADLINE NEWS

Rabu, 22 Juni 2011

Siswa SMP Tiga Kali Cabuli Bocah 5 Tahun

Nganjuk: Terpengaruh video porno, seorang siswa SMP di Kabupaten Nganjuk tega mencabuli bocah yang masih berusia 5 tahun. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali.

OK (13), asal Jalan Wilis, Lingkungan Jarakan, Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk tengah berurusan dengan pihak yang berwajib. Dia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk.

Kepada petugas yang memeriksanya, OK mengaku, sudah tiga kali perbuatan asusila terhadap terhadap Bunga (5), bukan nama sebenarnya, yang masih tetangganya. Pertama, ia lakukan pada bulan Agustus 2010 lalu.

Saat itu, OK melihat korban tengah bermain di depan rumahnya. Kemudian OK mengajak korban masuk ke rumah dengan alasan nonton televisi. Setelah melihat suasana rumah dalam keadaan sepi, OK mencabuli korban.

Perbuatan itu ia ulangi pada bulan Februari 2011 lalu. Di tempat yang sama, OK mencabuli korban. Ketiga kalinya terjadi pada bulan Maret 2011.

Kapolsek Nganjuk Kompol Damin mengatakan, perbuatan OK terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Nganjuk.

"Proses hukum lebih lanjut ditangani Unit PPA Polres Nganjuk, karena perbuatan cabul itu dilakukan oleh anak-anak terhadap bocah yang masih dibawah umur," kata Damin.