HEADLINE NEWS

Jumat, 10 Juni 2011

Polri Tangkap 170 Warga China-Taiwan Penipu di Dunia Maya

Jakarta: Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 170 Warga Negara Asing (WNA) dari sepuluh titik di wilayah Jabotabek, Kamis (9/6/2011).

Ratusan WNA asal China dan Taiwan itu ditangkap, karena berdasarkan informasi Kepolisian Republik Rakyat China (RRC) dan Taiwan, mereka diduga sebagai para pelaku penipuan di dunia maya (cyber crime), yang ratusan korbannya berada di China dan Taiwan.

"Dan berhasil dijaring WNA adalah 73 orang Warga Negara China dan 97 orang Warga Negara Taiwan. Dari total 170 orang tersebut, laki-laki 120 orang dan wanita 50 orang," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Penangkapan dilakukan tim gabungan mulai pukul 12.00-17.00 WIB di sepuluh lokasi wilayah Serpong, Bekasi dan Jakarta Utara.

Menurut Boy, selanjutnya Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang mereka miliki. "Lalu, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RRC dan Taiwan untuk dilakukan langkah selanjutnya," tutup Boy.