HEADLINE NEWS

Rabu, 11 Mei 2011

Membius Cewek Pelanggannya, Gigolo Jadi Tersangka

Aparat Kepolisian Sektor Palmerah menjadikan Mustofa (27) sebagai tersangka kasus percobaan pencurian. Pria yang berprofesi sebagai gigolo ini membius cewek pelanggannya karena ingin mengambil harta bendanya.

"Sudah jadi tersangka karena melakukan percobaan pencurian," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar, Rabu (11/5/2011).

Mustofa mengaku sudah merencanakan aksi pembiusan bersama seorang germo, Adit untuk menggasak uang dan telpon genggam A, 23 tahun (sebelumnya ditulis 30 tahun, red). Keduanya membutuhkan uang untuk membuka usaha. Hal ini dibenarkan oleh Saiful.

"Memang sudah direncanakan. Pelaku sudah bawa handuk kecil dan obat bius," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuannya dihadapan penyidik, Saiful yang sudah dua tahun menjadi gigolo ini mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan. Namun polisi tidak percaya begitu saja, diduga Mustofa bersama Adit merupakan komplotan yang sudah berulangkali beraksi.

"Itu masih kita dalami, pengakuannya baru sekali," kata Saiful.

Mustofa diciduk petugas di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat Selasa kemarin. Pria asal Pemalang, Jawa Tengah itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.