HEADLINE NEWS

Selasa, 24 Mei 2011

Nazaruddin Laporkan Sekjen MK ke KPK

M Nazaruddin melawan dengan sejumlah aksi terkait pPemberhentian dirinya sebagai Bendum Demokrat. Kini, ia sudah mengumpulkan semua berkas untuk dijadikan sebagai data melaporkan Sekjen MK, Djanedjri M Gaffar.

Data yang ia kumpulkan, adalah bukti-bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Djanedjri. Nazaruddin kemudian menuding Ketua MK, Mahfud MD ikut merekayasa kasus dengan menyeret dirinya.

"Yang pasti, beliau (Mahfud MD) seorang yang memahami seorang hukum. Saya lihat, apa yang diungkap adalah rekayasa," tegas Nazaruddin, Selasa (24/05/2011).

Nazaruddin kemudian menuding Sekjen MK Janedjri M Gafar bermain dalam proyek pembangunan Gedung MK. Data-data terkait hal itu, kini sudah ia pegang.

"Saya akan serahkan data-datanya ke KPK. Pak Janedjri itu yang merekayasa semua. Dan saya tahu benar itu, datanya juga ada. Saya akan buktikan," tegasnya.

Lagi-lagi Nazaruddin menyatakan, apa yang kini ia hadapi adalah sebuah rekayasa besar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak suka kepadanya. Dituduh macam-macam, kemudian disimpulkan melanggar etika sehingga ia diberhentikan sebagai Bendum Demokrat. Nazaruddin kemudian menyatakan amarahnya kepada Setjen MK yang ia anggap lihai sebagai perekayasa.


"Ngakunya ustadz, padahal pencuri. Maling teriak maling. Saya punya data-datanya, dan akan saya buktikan siapa yang benar. Dan dalam hal ini, saya tak akan lapor kepada Pak SBY," Nazarudiin menandaskan.