HEADLINE NEWS

Selasa, 21 Juni 2011

Polda Jatim Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Mesin Cetak Paving

Bojonegoro: Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengusut kasus dugaan mark up pengadaan 100 mesin cetak paving di Bojonegoro.

Kedatangan tim Tipikor Polda Jatim untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus dana APBD Bojonegoro senilai Rp2,6 miliar tersebut. Kedatangan ini bukan hanya untuk sosialisasi.

Namun, Tim yang diketuai Kepala Unit II Tipikor Polda Jatim Komisaris I Wayan Sulandra juga meminta kepada para kepala desa membuat berkas kronologi pengadaan 100 mesin cetak paving. Penyelidikan ini, karena Polda Jatim menerima pengaduan dari sebuah LSM di Bojonegoro.

Menurut Sulandra, penyelidikan dugaan mark up akan ditindaklanjuti secara hukum. Sebab, ditengarai ada dugaan penyelewengan.

"Kami belum bisa membeberkan sekarang karena masih pulbaket. Kami minta semua kades
penerima mencatat kronologi pengadaan mulai awal sampai barang bukti diterima," terangnya saat melakukan sosialisasi di ruang Angling Dharmo, Pemkab Bojonegoro, Senin (20/6).