HEADLINE NEWS

Kamis, 05 Mei 2011

Ditahan di Salemba Agar Cirus Tak Bertemu Gayus

Alasan jaksa nonaktif Cirus Sinaga ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, ternyata untuk menjauhkan Cirus dari Gayus Halomoan Tambunan yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf usai melepas Cirus Sinaga yang akan ditahan di Rutan Salemba.
"Ya agar tidak terkontaminasi dengan tersangka lainnya dalam kasus ini, di rutan Salemba kan dia sendirian," ujarnya di gedung Kejari, Kamis (5/5/2011).
Kata dia, jika Cirus Sinaga dititipkan di Cipinang dikhawatirkan akan saling mempengaruhi antara Cirus dengan saksi lainnya dalam kasus ini yaitu Gayus Halomoan Tambunan.
Terhadap berkas perkara Cirus ditegaskan Yusuf, saat ini sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibuatkan surat dakwaan. "Dan segera secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan," pungkas Yusuf.
Cirus dikenakan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 21 dan atau Pasal 23 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.