HEADLINE NEWS

Jumat, 27 Mei 2011

Mesum di Balai Pengajian, Pasangan Remaja Diciduk Warga

Warga Desa Hueng Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (26/5/2011) siang, menciduk sepasang remaja yang sedang bermesum ria di balai pengajian desa setempat. Kedua pelaku mesum tersebut adalah MNZ (18) warga Desa Hueng, sedangkan perempuannya, MY (14) pelajar Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Menurut warga, dua bulan sebelumnya pasangan tersebut juga pernah ditangkap warga Lhoksukon, Aceh Utara karena kedapatan bermesum.

Ketua Willayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Tgk Azhari Maulana, melalui Komandan WH Posko Tengah Tgk Ali Murthala, menyebtukan, pasangan tersebut kini sudah dibawa ke posko WH wilayah tengah untuk proses pembinaan dan juga penyelesaian.

Setelah ditangkap pasangan tersebut langsung digiring ke meunasah untuk diproses. Namun terkendala, sehingga keduanya langsung diserahkan ke WH.