HEADLINE NEWS

Minggu, 22 Mei 2011

Gadis ABG Jadi Pemuas Hidung Belang

Manado: Polresta Manado berhasil menangkap seorang diduga pelaku pemasok gadis ABG ke pria hidung belang, Sabtu (21/5) . RP alias Onal (20) warga Teling Atas, dibekuk Polresta setelah buron 2 Bulan. RP diduga melarikan empat gadis ABG, kemudian dijual ke hidung belang, Maret silam. Selain RP, masih ada dua pria lain yang diburu berinisial W dan D.

Sebut saja Rani (16), nama samaran satu diantara korban. Ibu korban yang mendapat kabar RP dibekuk, kemudian, datang ke Polresta. Ibu korban kemudian dipertemukan dengan di ruang Sat Reskrim II. kendati melempar senyum ke RP, wajah Ibunda Rani nampak berang "Ngana tu ta da cari so dua bulan, kasiang ngana so jual tape anak, ngana kan ada adik perempuan, coba ngana pe adik kita jual," ujarnya dengan nada emosi.

Ibu itu pun melontar tuduhan penyebab Rani salah mengambil jalan karena pergaulannya dengan RP. Ibu Rani mengatakan, sudah pontang-panting mencari Rani, bahkan beberapa kali pergi ke luar daerah. "Aduh so dua bulan ini da ta putar-putar," kata sang Ibu. Hingga kini, Sang Ibu mengaku, Rani belum kembali ke rumah, Pengakuan RP, Rani tinggal bersama temannya bernama Cia. Namun tak tahu pasti tempatnya. Setelah, Ibunda Rani pun akhirnya menyerah mencari, karena Rani sendiri sudah tak menghendaki untuk pulang.

Kepada Tribun Manado, Awalnya,RP menolak mentah-mentah dugaan keterlibatannya. Namun setelah terdesak ia pun mengaku. "Saya cuma sopir, teman saya (Inisial D) yang atur," ujarnya.

Kasat Reskrim Komisaris Polisi Asep Darmawan membenarkan pihaknya tengah mengusut sindikat penjualan gadis ABG. Asep mengungkapkan, tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia (traficking) "Masih sementara dikembangkan lagi, ada dua rekan pelaku masih diburu," ujar dia.